Greetings, everyone!

PHBS adalah singkatan dari perilaku hidup bersih dan sehat yang memiliki arti berbagai perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran pribadi sehingga satu atau lebih orang mampu menolong dirinya sendiri dalam menjaga kesehatan serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan pada masyarakat. [1,2]

Rasanya, PHBS menjadi sebuah kata yang sering dipakai seiring munculnya pandemi COVID-19, sebuah penyakit yang disebabkan virus bernama SARS-CoV-2. Hal ini terbukti dengan meningkatnya edukasi mengenai PHBS dengan tujuan masyarakat mengetahui salah satu cara yang dapat diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama ketika belum ditemukan vaksin untuk penyakit tersebut. [3]

Menurut Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih Sehat, PHBS harus dipraktikkan di mana saja, termasuk di tempat tinggal, institusi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Sebagaimana PHBS didefinisikan sebagai berbagai perilaku, terdapat sangat banyak perilaku yang perlu dipraktikkan dalam rangka menjalankan PHBS. [2] Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menetapkan sembilan indikator PHBS:

  • persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan,
  • bayi usia 0-6 bulan diberikan Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif,
  • penimbangan bayi balita,
  • tidak ada orang yang merokok di dalam rumah,
  • setiap hari melakukan aktivitas fisik cukup,
  • setiap hari mengonsumsi buah dan sayur cukup,
  • rumah tangga menggunakan air bersih,
  • Individu menggunakan jamban sehat, dan
  • cuci tangan pakai sabun dengan benar. [4]

Ditambah, pada masa pandemi ini, PHBS yang sangat penting untuk dipraktikkan di mana saja mencakup mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, rajin berolahraga, serta mengonsumsi makanan dan minuman sehat. [5]

Namun demikian, dengan keadaan vaksin COVID-19 sudah dapat diakses masyarakat luas, termasuk untuk vaksin ketiga atau booster, PHBS tetaplah menjadi hal yang penting.6 Sejatinya, PHBS memang perilaku yang penting, bahkan sebelum adanya pandemi COVID-19. Kemenkes telah berupaya mewujudkan masyarakat yang menjalankan PHBS sejak tahun 1995. Kemudian, upaya Kemenkes diiringi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pedoman Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) pada tahun 2011. [2,4]

Lalu, pertanyaannya adalah, sudahkah kita benar-benar menjalankan PHBS? PHBS kerap kali hanya dimaknai sebatas perilaku menolong diri sendiri agar tetap sehat. Namun, arti PHBS yang rawan terlupakan adalah bagian “…serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan pada masyarakat.” PHBS tidak hanya berarti menolong diri sendiri, tetapi juga menolong masyarakat – atau orang lain – dalam mewujudkan kesehatan pada diri mereka.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana? Tentunya dengan melakukan promosi dan menjadi contoh bagi orang lain. Menjadi contoh sembari memberikan edukasi menjadi langkah yang tepat untuk melakukan promosi penerapan PHBS.3 Hal ini dapat dimulai dari orang terdekat kita, yaitu keluarga. Kemudian, dengan meningkatnya kesadaran akan PHBS, keluarga dapat saling menjaga dan memantau penerapan PHBS.7 Promosi PHBS kemudian dapat dilanjutkan dengan target yang lebih luas, contohnya pada media sosial. Media sosial dan konten media daring lainnya menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat pada masa pandemi dan oleh karenanya, menjadi wadah yang tepat dalam mempromosikan PHBS. Satu hal yang perlu diingat adalah usaha promosi ini perlu dan penting untuk kita lakukan baik selama maupun setelah pandemi COVID-19. [3,8]

Jadi, maukah kita berkontribusi dalam mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia dengan menjalankan PHBS?

Referensi:

  1. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. PHBS [Internet]. Jakarta: Kemenkes RI; 2016 Jan 1 [cited 2022 Jan 24]. Available from: https://promkes.kemkes.go.id/phbs
  2. Kementerian Kesehatan RI. Pedoman pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (phbs). Jakarta: Kemenkes RI; 2011.
  3. Utami FA, Sani F. Gambaran perilaku hidup bersih dan sehat (phbs) di era pandemi corona virus disease (covid-19) di indonesia. Bikfokes. 2021;1(3):197-209.
  4. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. Gerakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam data riset kesehatan dasar [Internet]. Jakarta: Kemenkes RI; 2021 Des 21 [cited 2022 Jan 24]. Available from: https://promkes.kemkes.go.id/gerakan-perilaku-hidup-bersih-dan-sehat-dalam-data-riset-kesehatan-dasar
  5. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. Menuju adaptasi kebiasaan baru [Internet]. Jakarta: Kemenkes RI; 2020 Jun 19 [cited 2022 Jan 24]. Available from: https://promkes.kemkes.go.id/menuju-adaptasi-kebiasaan-baru
  6. Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Pentingnya vaksinasi covid-19 dan penerapan protokol kesehatan (gerakan 5 m) setelah vaksinasi [Internet]. Surakarta: Dinkes Kota Surakarta; 2021 May 4 [cited 2022 Jan 24]. Available from: https://dinkes.surakarta.go.id/pentingnya-vaksinasi-covid-19-dan-penerapan-protokol-kesehatan-gerakan-5-m-setelah-vaksinasi/
  7. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Panduan peran petugas promosi kesehatan puskesmas dalam penanggulangan covid-19. Jakarta: Kemenkes RI;2020.
  8. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Survei pengguna internet APJII 2019-Q2 2022. Buletin APJII. 2020 Nov;74:1.

SCOPH
Standing Committee on Public Health

CIMSA
Empowering Medical Students
Improving Nation’s Health